Minggu, 09 Desember 2012

MASJID (LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM) (SUATU KAJIAN MENURUT PENDIDIKAN ISLAM)


Lembaga pendidikan adalah tempat dimana pembelajaran dilaksanakan, khususnya masjid yang akan menjadi pembahasan ini. Para ulama telah sepakat bahwa terdapat tiga lingkungan pendidikan yang utama, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Sesungguhnya ketiganya adalah trilogi lingkungan, satu kesatuan lingkungan yang tak dapat dipisahkan, saling melengkapi, dan merupakan suatu sistem. Dalam kontek seperti ini maka pendidikan proses pendidikan Islam dari seorang Muslim tidak hanya ditentukan oleh keberhasilannya pada salah satu dari ketiga lingkungan tersebut (Abdullah Idi, 2006: 77-78).
Lingkungan keluarga, di dalam lingkungan bersifat utama dan pertama. Utama karena dari lingkungan sifat dan watak seseorang anak akan dibentuk, sehingga peran orang tua sangat menentukan.
Lingkungan sekolah adalah lingkungan kedua setelah lingkungan keluarga. Disini anak mulai berkenalan dengan dunia luar baik dengan teman sekelas maupun dengan guru barunya atau bahkan dengan alam sekitarnya yang masih asing bagi anak. Ia mulai beradaptasi dengan ketiga dunia tersebut.
Proses pendidikan Islam di dalam lingkungan masyarakat umumnya bersifat non-formal. Proses seperti ini umum terjadi melalui lembaga-lembaga sosial atau organisasi sosial yang tidak terlalu mengikat secara formal.
Proses pendidikan melalui jalur di luar lingkungan keluarga baru dilaksanakan setelah syiar Islam semakin meluas dan peradaban Islam berkembang pesat. Hassan Langgulung (1985: 32) mengemukanan bahwa sarana pendidikan Islam dan kaum muslimin yang pada masa permulaan Islam adalah kuttab (surau), madrasah (sekolah), dan masjid. Sedangkan Ramayulis (1994: 161-166) menyebutkan bahwa terdapat tiga lembaga sosial atau organisasi sosial yang hingga masa modern ini tetap menjadi sarana pendidikan Islam. Ketiganya adalah masjid, asrama, dan perkumpulan remaja.

SEKILAS SEJARAH MASJID
Ketika Rasulullah saw berhijrah ke Madinah, langkah pertama yang dilakukan adalam membangun masjid kecil yang diberi nama Masjid Quba (Abdullah Idi, 2006: 79-80). Saat dibangun masjid ini berlantaikan tanah, dan beratap pelepah kurma. Dari masjid yang kecil inilah selanjutnya Rasulullah membangun peradaban Islam yang besar. Perkembangan pesat kota Madinah sendiri bermula dari pembangunan Masjid.
Setelah Masjid Quba, Rasulullah kemudian membangun Masjid Nabawi di Madinah. Kedua masjid tersebut dibangun atas dasar taqwa, sebagimana yang di dalam al-Quran surat At-Taubah ayat 108,   “Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. sesungguh-nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya, di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri, dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih”.
Pendirian setiap masjid semestinya dilakukan atas dasar ketaqwaan, bukan atas dasar kemegahan. Bahkan di dalam suatu hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Hibban dari Anas bin Malik disebutkan bahwa, salah satu pertanda akan terjadinya kiamat adalah dibangunnya berbagai masjid akan tetapi dengan maksud untuk bermegah-megahan.

FUNGSI MASJID
Masjid adalah Rumah Allah (Baitullâh) yang kesuciannya harus tetap dijaga (Abdullah Idi, 2006: 80-81). Allah telah menyerukan agar para pengunjungnya berpakaian sopan dan bersih sebagaimana QS al-Araf ayat 31 : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.
Bahkan, Rasulullah menganjurkan agar para pengunjung masjid memakai wangi-wangian, dan melarang orang yang baru saja makan bawang untuk memasuki masjid. Rasululah melarang munculnya benih-benih pertengkaran di dalam masjid. Bahkan beliau juga melarang adanya transaksi perniagaan yang dilakukan di dalam masjid, kecuali perniagaan yang bersifat mendidik.
Pemahaman mendasar yang penting ditekankan di sini adalah bahwa masjid adalah tempat ibadah dan tempat pendidikan dalam pengertian yang luas. Menurut Quraish Shihab (1996: 460), kata “masjid bukan sekedar memiliki makna sebagaimana bangunan tempat bersujud. Masjid juga bermakna tempat melaksanakan segala aktifitas manusia yang mencerminkan kepatuhan kepada Allah swt. Dalam kaitannya dengan pendidikan Islam, masjid mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi edukatif dan fungsi sosial (Abdurrahman al-Nahlawi, 1989: 190-191). Sebagaimana sejarah telah mencatat, bahwa masjid Nabawi di Madinah telah mampu melaksanakan dua fungsi itu secara optimal. Sehubungan dengan kedua fungsi tersebut, Quraish Shihab (1996: 462), menyebutkan 10 peranan masjid, yaitu:
1.  Tempat ibadah,
2.  Tempat konsultasi dan komunikasi,
3.  Tempat pendidikan,
4.  Tempat santunan social,
5.   Tempat latihan militer,
6.  Tempat pengobatan,
7.  Tempat perdamaian dan pengadilan,
8.  Aula dan tempat menerima tamu,
9.  Tempat tawanan,
10.    Pusat penerangan dan pembelaan agama.
Masjid dibangun guna merealisasikan ketaatan kepada Allah, mengamalkan syariat Islam, dan menegakkan keadilan (Abdurahman An-Nahlawi , 1995: 190). Melalui lembaga masjid, kaum Muslimin terdahulu mampu memberikan dampak edukatif bagi perkembangan dan pertumbuhan jiwa anak didik sehingga menjadi manusia Muslim yang mampu membawa peradaban Islam menuju puncak kejayaan. Namun pada perkembangan selanjutnya hasil Muktamar Risalah Masjid di Mekkah tahun 1975 yang dikutip oleh Abdullah Idi (2006:83-84), dicapai suatu kesepakatan bahwa masjid dapat berperan sebagai pusat pendidikan kaum Muslim sepanjang Masjid memiliki sarana dan prasarana yang memadai, seperti :
a.  Ruang shalat yang memenuhi syarat-syarat kesehatan;
b.  Ruang khusus wanita untuk shalat maupun pendidikan kesejahteraan keluarga yang memungkinkan kaum wanita keluar-masuk masjid tanpa bercampur dengan kaum pria;
c.   Ruang pertemuan dan perpustakaan;
d.  Ruang poliklinik:
e.  Ruang untuk memandikan dan mengkafani mayat;
f.   Ruang bermain dan olah raga bagai generasi muda.
Di samping itu, sistem pendidikan di masjid harus pula mengikuti sistem pendidikan modern, dengan tetap memperhatikan sendi-sendi pendidikan Islam. Aspek kemanusian, demokrasi, kebebasan dalam menuntut ilmu pengetahuan, bebas memilih materi dan guru bagi peserta didik yang sudah dewasa, serta bebas dari pengarah keuangan dan kebendaan harus dapat dipertahankan sebagai identitas system pendidikan Islam.

PERGESERAN FUNGSI MASJID
Pada masa awal penyebaran Islam, masjid memiliki fungsi mulia yang bisa jadi sekarang ini mulai terlupakan. Pada zaman itu, masjid digunakan sebagai markas besar tentara dan pusat gerakan pembebasan umat dari penghambaan kepada manusia, berhala dan taghut. Masjid pun digunakan sebagai pusat pendidikan yang mengajak manusia kepada keutamaan, kecintaan pada pengetahuan, kesadaran sosial, serta pengetahuan mengenai hak dan kewajiban mereka terhadap Negara Islam yang pada dasarnya didirikan untuk mewujudkan ketaatan kepada syariat, keadilan dan rahmat Allah. Masjid dimanfaatkan juga sebagai pusat gerakan penyebaran akhlak Islam dan pemberantasan kebodohan.
Kondisi seperti ini terus berlanjut hingga dalam perkembangannya sekarang ini mengalami pasang surut yang kadang-kadang menjadikan masjid sebagai ajang fanatisme mazhab, golongan atau individu.
Menurut Ali Al Jumbulati (2002: 24), fungsi masjid pada zaman Rasulullah adalah tempat berkumpulnya kaum muslimin beserta Rasulullah saw untuk belajar hukum-hukum dan dasar-dasar agama Islam. Masjid selain sebagai tempat lembaga pendidikan Islam, juga merupakan tempat menghimpun kekuatan Islam baik dari segi fisik maupun mentalnya.
Selain dari itu masih menurut Ali Al-Jumbulati (2002: 23) masjid di samping sebagai tempat untuk shalat, ia juga dipergunakan sebagai tempat untuk mendiskusikan dan mengkaji permasalahan dakwah Islam. Di dalam masjid kaum muslimin alam memecahkan berbagai masalah keagamaan, kemasyarakatan, kebudayaan bahkan sampai masalah politik. Masjid sebagai tempat berkumpulnya para guru dan murid dalam mengkaji berbagi disiplin ilmu pengetahuan baik itu ilmu keagamaan pun juga ilmu kedunian.

Dari artikel yang sangat singkat ini dapatlah ditarik beberapa kesimpulan bahwa masjid sebagai alternatif lembaga pendidikan Islam. Masjid sudah sejak lama dimanfaatkan sebagai lembaga pendidikan Islam oleh Nabi Muhammad saw, para sahabat, bahkan sampai sekarang. Masjid dijadikan lembaga pendidikan Islam karena memang tempat ini adalah tempat yang sangat strategis untuk mengkaji ilmu umum terlebih ilmu agama.
Di samping masjid menjadi lembaga-lembaga pendidikan Islam, sebenarnya fungsi masjid lebih banyak lagi mulai dari tempat ibadah, tempat konsultasi dan komunikasi, tempat pendidikan, tempat santunan sosial, tempat perdamaian dan pengadilan, aula dan tempat menerima tamu, dan pembelaan agama.




RAHAYU DPA/
VII G

Tidak ada komentar:

Posting Komentar