Pendidik Dan Peserta Didik Dalam Islam
1.
Pendidik
Dalam Kamus Bahasa
Indonesia dinyatakan, bahwa pendidik adalah orang yang mendidik. Dalam
pengertian yang lazim digunakan, pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung
jawab memberikan pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani
dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu mandiri dalam memenuhi
tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT.
Guru adalah pendidik
professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Di dalam Al-Qur’an dan
as-sunah yang merupakan sumber utama ilmu pendidikan islam, terdapat sejumlah
istilah yang mengacu kepada pengertian pendidik. Istilah tersebut antara lain: al-murabbi, al-muallim, al-muzakki,
al-ulama, al-rasikhun fi al-‘ilm, ahl-al-dzikr, al-muaddib, al-mursyid,
al-ustadz, ulul al-bab, ulu al-nuha, al-faqih, dan al-muwai’id.
Adanya berbagai istilah
sebagimana tersebut di atas menunjukan bahwa seorang pendidik dalam ajaran islam
memiliki peran dan fungsi yang amat luas.
a.
Al-murabbi yaitu
ketika berperan sebagai orang yang menumbuhkan, membina, mengembangkan potensi
anak didik serta membimbingnya.
b.
Al-muallim yaitu
ketika berperan sebagi pemberi wawasan ilmu pengetahuan dan keterampilan.
c.
Al-muzakki yaitu
ketika ia membina mental dan karakter sesorang agar memiliki akhlak mulia.
d.
Al-ulama yaitu ketika
berperan sebagi peneliti yang berwawasan serta memiliki kedalaman ilmu agama
dan ketakwaan yang kuat kepada Allah.
e.
Al-rasikhun fi al-‘ilm
yaitu ketika dapat berpikir secara mendalam dan menangkap makna yang
tersembunyi.
f.
Ahl al-dzikr
yaitu ketika tampil sebagai pakar yang menjadi tempat bertanya dan rujukan.
g.
Ulul al-bab
yaitu ketika ia dapat menyinergikan hasil pemikiran rasional dan hasil
perenungan emosional.
h.
Al-muaddib yaitu
ketika ia dapat membina kader-kader pemimpin masa depan bangsa yang bermoral.
i.
Al-mursyid yaitu
ketika ia menunjukan sikap yang lurus dan menanamkan kepribadian yang jujur dan
terpuji.
j.
Al-faqih yaitu
ketika berperan sebagi ahli agama.
Pendidik islam sangat
menekankan pendidik yang profesional, yaitu pendidik yang selain memiliki
kompetensi akademik, pedagogik dan sosial, juga kompetensi kepribadian. Dengan
adanya hal tersebut, hasil pendidikan dan pengajaran akan dapat mempengaruhi
pembentukan watak dan karakter peserta didik yang baik.
2.
Peserta Didik
Peserta
didik dalam pendidikan islam adalah individu yang sedang tumbuh dan berkembang,
baik secara fisik, psikologis, sosial, dan religius dalam mengarungi kehidupan di
dunia dan di akhirat kelak. Peserta didik lebih luas cakupannya dari pada anak
didik, karena peserta didik tidak hanya melibatkan anak-anak, tetapi juga orang
dewasa.
a.
Karakteristik
Peserta Didik
Pemahaman
terhadap karakteristik pesertra secara benar dan baik merupakan persyaratan
yang tidak boleh ditinggalkan oleh setiap pendidik. Hal ini didasari pada
sejumlah alasan sebagai berikut. Pertama, bahwa dengan memahami peserta didik dapat
menentukan metode dan pendekatan dalam belajar mengajar. Kedua, bahwa dengan
memahami peserta didik dapat menetapkan materi pelajaran yang sesuai dengan
tingkat kemampuannya. Ketiga, bahwa dengan memahami peserta didik dapat
memberikan perlakuan yang sesuai dengan fitrah, bakat, kecenderungan, dan
kemanusiaannya.
b.
Karakteristik
Peserta Didik Berdasarkan Teori Fitrah
Di dalam
al-qur’an Allah menyatakan:
Maka hadapkanlah wajahmu kepada agama dengan
selurus-lurusnya (sesuai dengan kecenderungan aslinya) itulah fitrah Allah,
yang Allah ciptakan manusia di atas fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah
Allah itulah agama yang lurus. Namun kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.
(Q.S. al-Rum:30)
Selanjutnya di
dalam hadisnya, Rasulullah SAW menyatakan:
“setiap anak yang dilahirkan memiliki fitrah,
sehingga kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, Majusi.”
(HR. Al-Aswad bin Sari)
Ayat
dan hadis tersebut sering digunakan oleh pakar pendidikan islam untuk membangun
teori fitrah manusia, yaitu seperangkat kemampuan dasar yang memiliki
kecenderungan berkembang. Di dalam pandangan islam fitrah mengandung makna
kejadian yang di dalamnya berisi potensi dasar beragam yang benar dan lurus (al-dien al-qayyim), yaitu islam. Potensi
dasar ini tidak dapat diubah oleh siapa pun atau lingkungan apa pun, karena
fitrah itu merupakan ciptaan Allah yang tidak akan mengalami perubahan baik isi
maupun bentuknya dalam setiap pribadi manusia.
Pendidikan
islam berdasar pada pandangan theo-anthropo
centris, yakni perpaduan antara manusia dan kehendak Tuhan. Selain itu, ada
pula pendapat yang mengatakan, bahwa fitrah yang ada pada manusia adalah
sesuatu yang bersifat orisinal, netral dan ideal. Fitrah tersebut meliputi
potensi rasa ingin tahu dan mencintai kebenarana, potensi rasa menyukai dan
mencintai kepada kebaikan dan potensi rasa menyukai dan mencitai keindahan.
Kondisi
peserta didik ternyata tidak hanya dapat dilihat dari segi perbedaan usia,
melainkan juga berdasarkan perbedaan tingkat kecerdasan, perbedaan bakat, minat
dan hobi, serta perbedaan latar belakang sosial ekonomi dan budaya yang
dimiliki peserta didik. Selain mengetahui kondisi peserta didik tersebut, juga
perlu mengetahui tentang akhlak mulia yang harus dilakukan oleh peserta didik.
Akhlak mulia itu ada yang terkait dengan dirinya sendiri, dengan Tuhan, guru,
sesama teman, dengan lingkungan, dengan ilmu yang dipelajari, dan sebagainya.
Akhlak yang demikian itu perlu dilakukan, agar setiap peserta didik dapat
mencapai tujuan dan cita-citanya.
Adanya
uraian tentang peserta didik sebagaimana tersebut di atas, pada intinya mengingatkan
kepada setiap pendidik, bahwa tugas mendidik bukanlah pekerjaan sambilan yang
dapat dilakukan sembarangan. Tugas mendidik ialah tugas professional, yang
antara lain ditandai oleh kemampuan memahami keadaan peserta didik dalam
seluruh aspek secara tepat, serta mampu menggunakannya untuk menentukan desain
atau rancangan materi pembelajaran, serta metode dan pendekatan yang akan
digunakan. Dengan kata lain, bahwa uraian tentang karakteristik peserta didik
tersebut merupakan bagian pengetahuan atau wawasan yang harus dikuasai
pendidik.
RINI
NURALFIAH/7G