Sabtu, 08 Desember 2012

Lembaga Pendidikan Dalam Islam



A.   pengertian Lembaga Pendidikan Islam
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia lembaga pendidikan adalah badan atau organisasi yang melakukan kegiatan pendidikan. Dalam bahasa Inggris, kata lembaga biasanya digunakan sebagai dari terjemahan kata institution yang berarti pelembagaan. Dalam bahasa Arab kata lembaga merupakan terjemahan dari kata Muassasah yang berarti dasar bangunan. Kata lembaga tidak selamanya mengacu kepada pengertian sebuah bangunan atau organisasi yang bersifat formal, melainkan segala bentuk kegiatan yang didalamnya, mengandung nilai-nilai atau aturan disebut lembaga. Dengan demikian perkawinan, zakat, ketentuan waris dan jinayat, ketentuan hukuman bagi pelaku tindakan kriminal, dapat disebut dengan lembaga.
B.  macam-macam Lembaga Pendidikan Islam
Di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist yaitu nama-nama tempat yang baik yang selanjutnya dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya, seperti rumah, masjid, dan majelis. Hal ini bahwa Al-Qur’an tidak mau masuk ke dalam pembicaraan masalah teknis, juga menerapkan asas flekbilitas fungsional, yakni atas penerapan tempat yang lentur yang dapat menampung berbagai kegiatan yang memungkinkan dilaksanakan di dalamnya, sehingga terjadi efisiensi dan akomodatif. Lembaga-lembaga pendidikan dapat dikemukakan sebagai berikut :
1.      Rumah (Al-Bait)
Dalam bahasa Arab kata rumah terjemahan dari kata bata, yabitu baytan, yang artinya bermalam atau menginap. Da diarikan juga sebagai rumah tinggal, dan tempat diam. Di dalam Al-Qur’an, kata rumah tidak kurang disebut sebanyak tujuh puluh kali. Diantaranya ada yang hubungkan dengan rumah (tanda kekuasaan) Allah (Baitullah) di Mekkah yang selanjutnya menjadi tempat pelaksanaan ibadah haji dan arah kiblat dalam shalat dalam surat QS. Al-Baqarah 2:125 dan Ali Imran 3:158. Berdasarkan di atas bahwa rumah memilki banyak fungsi, yakni selain sebagai tempat ibadah, juga sebagai tempat keluarga, tempat berdiamnya makhluk lainnya.
Adapun rumah yag pertama sekali digunakan sebagai tempat belajar yaitu Rumah Al-Arqam (Dar al-Arkam). Di tempat itulah untuk pertama kali kaum muslim beserta Rasulullah SAW berkumpul untuk belajar hukum-hukum dari dasar-dasar agama islam. Sebenarnya rumah merupakan lembaga pendidikan pertama atau madrasah yag pertama dalam islam. Fungsi rumah sebagai tempat pendidikan sesungguhnya dapat dilihat dari dua aspek sebagai berikut :
a.       Pertama dari segi pendidikan informal, yakni pendidikan yang dilakukan oleh kedua orang tua terhadap putra-putrinya. Pendidikan di rumah ini ditekankan pada pembinaan watak, karakter, kepribadian, dan keterampilan mengerjakan pekerjaan atau tugas keseharian yang  biasanya terjadi di rumah tangga.
b.      Kedua segi nonformal, yakni pendidikan yang dilakukan dirumah bentuk materi pengajaran, guru, metode pengajaran dan lainnya tidak dibakukan secara formal.
2.      Masjid dan Suffah
Dalam bahasa indonesia, masjid diartikan rumah tempat bersembahyang bagi orang islam. Dalam perkembangan masjid berperan sebagai lembaga pendidikan islam, dan masjid dapat dikatakan sebagai madrasah yang berukuran besar yang pada masa permulaan sejarah islam dan masa-masa selanjutnya merupakan tempat menghimpun kekuatan umat islam baik dari segi fisik maupun mentalnya.
Berdasarkan catatan sejarah islam, bahwa masjid yang pertama dibangun Nabi adalah masjid Al-Taqwa di Quba pada jarak perjalanan kurang lebih 2 mil dari kota Madinah ketika Nabi berhijrah dari Mekkah. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur’an surat At-Taubah 9 ayat 108. Rasulullah membangun ruangan di sebelah utara Masjid Madinah dan Masjid Al-Haram yang disebut Al-Suffah untuk tempat tinggal orang-orang fakir miskin yang tekun mempelajari ilmu. Mereka dikenal sebagai ahli sufah.
Masjid yaitu tempat melakukan shalat, madrasah, universitas, majelis nasional, dan pusat-pusat pemberian fatwa serta tempat penggemblengan para pejuang dan patriot-patriot bangsa dari zaman ke zaman. Maka masjid berperan besar dalam siklus kehidupan umat islam, bahkan sampai sekarang masjid menjadi markas yang penting untuk penyebaran islam. Masjid Bashrah dan Kuffah, keduaya memegang peranan besar dalam pembinaan kesusastraan, ilmu pengetahuan, bahasa dan agama pada periode awal perkembangan islam. Di dalam masjid itu diletakkan dasar-dasar ilmu ushul fiqh, luglah, dan nahu. Nicholson mengatakan bahwa Bashah merupakan pusatnya kehidupan intelektual islam. Fungsi masjid tidak terbatas pada masalah pendidikan saja, akan tetapi fungsi masjid adalah menyerupai lembaga pusat kebudayaan yang digunakan sebagai tempat untuk mendiskusikan  berbagai maslah dan mengkaji maslah sastra dan kebudayaan serta berbagai bahasa yang beraneka ragam.

3.      Al-Kuttab, Surau, dan TPA
menurut sejarah islam, orang pertama dari penduduk Mekkah ynag belajar menulis adalah Sufyan bin Umayyah bin Abdus Syamsyi dan Abi Qais bin Abdi Manaf bin Zaheah bin Kilab, dan yang mengajarkannya kepada kedua orang ini adalah Basyar bin Abdul Malik yang pernah belajar menulis dari penduduk Hirah. Menurt Ahmad Syalabi, bahwa tumbuhnya Al-Kuttab yang ugas pokoknya mengajarkan Al-Qur’an dan dasar-dasar agama islam berawal pada zaman permulaan islam, yaitu pada zaman pemerintahan Khalifah Abu Bakar.
Sejak abad kedua dan abad berikutnya, Al-Kuttab berkembang makin pesat. Dan Al-Kuttab yang terkenal di antaranya Kuttab Abi Qasim Al-Balachi. Al-Kuttab berkumpul anak-anak dari berbagai ragam lingkunagn keluarga, baik yag kaya maupun yang miskin, sehingga tidak terjadi unsur-unsur pendidikan yang bersifat diskriminatif.  Al-Kuttab adalah lembaga pendidikan awal yang tergolong inovatif, kreatif, dinamis, demokratis, dan egaliter. Keberadaan Al-Kuttab menunjukkan bahwa islam memberikan perhatian yang besar dan sungguh-sungguh terhadap pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan dasar.
Menurut sejarahnya surau termasuk lembaga pendidikan dasar yang tertua di Sumatera Barat. Di surau ini anak-anak diajarkan tentang membaca Al-Quran, praktik ibadah shalat, dasar-dasar agama, akidah, dan akhlak. Surau ini telah ada sejak sebelum islam masuk ke Sumatera Barat, dan pada mulanya berperan sebagai tempat berkumpul anak-anak remaja laki-laki sebagai akibat dan tradisi budaya masyarakat Sumatera Barat yang tidak memberikan tempat bagi anak-anak remaja di rumahnya. Berbagai lembaga pendidikan tersebut berubah namanya menjadi Taman Pendidikan Anak-anak (TPA) yang tersebar di daerah perkotaan maupun pedesaan. Melalui TPA ini anak-anak dibimbing untuk mengenal huruf-huruf hijaiah, mengucapkan kata-kata dan kalimat-kalimat huruf Arab, membaca dan menghafal surat dan ayat-ayat pendek. Selain itu , anak-anak juga diberikan pelajaran tentang praktik shalat, praktik berdo’a, akidah, akhlak mulia, dan interaksi sosial.
4.      Madrasah
Madrasah ialah Isim Masdar dari kata darasa yang berarti sekolah atau tempat untuk belajar. Madrasah sebagai lembaga pendidikan merupakn fenomena yang merata di seluruh negara, baik pada negara-negara islam, maupun negara lainnya yang di dalamnya terdapat komunitas masyarakat islam. Sebagian ahli sejarah berpendapat, bahwa madrasah sebagi lembaga pendidikan islam muncul dari penduduk Nisapur, tetapi tersiarnya melalui Perdana Menteri Bani Saljuk yang bernama Nidzam al-Muluk, melalui Madrasah Nidzamiah yang didirikan pada tahun 1065M.
Keberadaan Madrasah bukan hanya ditemukan di Timur Tengah atau indonesia, melainkan juga d beberapa negara yang pernah di kuasai islam, atau negara-negara lain yang ada di dalamnya terdapat komunitas masyarakat islam. Di beberapa negara seperti di Mesir, Iran, Irak, Turki, India, Malaysia, Brunei Darussalam, dan lainnya terdapat madrasah mulai dari tingkat Ibtidaiyah sampai dengan Aliyah.
5.      Al-Zawiyah
Kata Zawiyah secara harfiah berasal dari kata inzawa, yanzawi, yang berrati mengambil tempat tertentu dari sudut masjid yang digunakan untuk i’tikaf (diam) dan beribadah. Zawiyah merupakan tempat berlangsungnya pengajian-pengajian yang mempelajari dan membahas dalil-dalil naqliyah dan aqliyah yang berkaita dengan aspek agama serta digunakan para kaum sufi sebagai tempat untuk halaqah berzikir dan tafakur untuk mengingat dan merenungkan keagungan Allah SWT.
Zawiyah sebagai temapt kegiatan pendidikan islam di indonesia, dapat dijumpai di Nanggroe Aceh darussalam, dengan nama Dayah. Sebagaiana halnya medrasah menjadi meunasah, maka zawiyah pun mengikuti ucapan lisan orang Aceh menjadi Dayah, yang pada hakikatnya sebagi lembaga pendidikan islam tingkat menengah. m
6.      Al-Maristan
Al-Maristanaa dikenal sebagai lembaga ilmiah yang paling penting dan sebagai tempat penyembuhan dan pengobatan pada zaman keemasan islam. Di lembaga ini, para dokter mengajarkan ilmu kedokteran dan mereka mengadakan studi dan penelitian secara menyeluruh. Di aatara dokter yang paling terkenal kemampuan dan kemasyurannya di dunia islam dan di negara barat yaitu Mohammad bin Zakaria al-Razi. Ia pernah dipercaya memimin Maristan di Baghdad pada masa khalifah 1 Muktafa pada tahun 311 Hijriyah.
Pendidikan dan pelatiahn calon dokter yang diselenggarakan di maristan tergolong maju pada zamannya. Hal ini dapat diperlihatkan oleh al-Razi ketika mendidik murid-muridnya dengan cara membagi para peserta didik calon dokter ke dalam beberapa kelompok:
a.       Kelompok (halaqah) pertama, para mahasiswa yang ditugaskan untuk mendiagnosis dan meneliti penyakit pasien yang diserahkan kepada mereka, lalu memberikan obat-obatan yang telah ditentukan
b.      Kelompok (halaqah) kedua, bertugas mendiskusikan masalah yang aktual yang timbul.
c.       Kelompok (halaqah) ketiga, bertugas menyelesaikan permasalahan yang belum dapat dipecahkan oleh kelompok pertama dan kedua.
Di dalam Maristan itu dipelajari ilmu kedokteran secara ilmiah dan praktik amaliah yang kemudian tersebar ke seluruh dunia islam di timur tengah dan belahan barat. Dengan adanya Maristan ini menunjukkan bahwa kemajuan masyarakat yang hebat dan modern telah terjadi di dunia islam.
7.      Al-Ribath
Secara harfiah, Al-Ribath artinya ikatan. Al Ribath adalah ikatan yang mudah dibuka, seperti ikatan rambu seorang wanita. Adapun al-‘aqd adaah ikatan yang susah dibuka, karena kalau dibuka akan mengakibatkan keadaan yang tidak baik. Al-Ribath menjadi lembaga pendidikan yang secara khusus dibangun untuk mendidik para calon sufi atau guru spiritual. Di dalam Al-Ribath terdapat berbagai aturan yag berkaitan dengan urutan jabatan dalam pendidik, mulai dari yang terendah sampai yang tertinggi, yakni mulai dari al-mufid (fasilitator), al-muid (asisten), al-mursyid (lektor/guru), al-syaikh (mahaguru/guru besar), urutan tingkatan pada murid mulai dari tingkat dasar (al-mubtadi), tingkat menengah (al-mutawasith), sampai tingkat tinggi (aliyah). Bahkan Al- Ribath juga masih banyak digunakan untuk menyebutkan sebagai sebuah pesantren tingkat menengah.
8.      Al-Qushur (Istana)
istana tempat kediaman Khalifah, raja, sultan, da keluarganya, berfungsi sebagai pusat pengendali kegiatan pemerintahan, juga digunakan sebagai tempat bagi berlangsungnya kegiatan pendidikan bagi para putra Khalifah, raja, dan sultan. Mata pelajaran yang diberikan kepada para putra raja tersebut antara lain berkenaan dengan ilmu pengetahuan, peradaban, bahasa, sastra, keterampilan berpidato, sejarah kehidupan orang-orang para pahlawan dan orang-orang yang sukses, serta keterampilan dalam memanah, mengendarai kuda, dan berenang. Guru yang mengajar di istana di sebut Muaddib, yang menggambarkan seorang yang cakap dan berkepribadian utama.
9.      Hawanit Al-Waraqin (Toko Buku)
Seiring dengan berkembangnya industri pabrik kertas serta perkembangan ilmu pengetahuan baik agama maupun umum, pada zaman klasik islam, maka kebutuhan untuk mendokumentasikan ilmu-ilmu tersebut juga berkembang pesat.  Tentang peranan toko buku sebagai tempat kegiatan belajar mengajar sudah ada sejak zaman kalsik islam.
Pada zaman Arab Jahiliyah terdapat sejumlah pasar, seperti Ukadz, Majaah dan Djul Majaz, dan di antara toko-toko yang ada di pasar di jadikan tempat menjual buku pada zaman islam.  Selain itu terdapat informas yang menceritakan tentang sejumlah aktivitas belajar mengajar yang dilakukan sejumlah toko buku, yakni bahwa pada asal mulanya merupakan aktivitas jual beli.
Dalam kaitan ini terdapat sejumlah toko buku yang berhasil mendatangkan para penulis yang masyur dan cemerlang, seperti al-Nadim, penulis tentang al-Fihris, yakni ensiklopedi tentang sastra, ‘Ali bin Isa yang terkenal dengan nama Ibn Kuzak yang dikenal sebagi penulis buku, juga sebagai guru yang terkenal yang telah menulis sejumlah buku, seperti halnya kitab Yaqut merupakan ensiklopedi sastra dan negara-negara.
10.  Al-Shalunat Al-Adabiyah (Sanggar Sastra)
Secara harfiah al-shaalunat al-adabiyah dapat diartikan sebagi tempat untuk melakuka kegiatan pertunjukan pembacaan dan pengkajian sastra, atau sebagai sanggar atau teater budaya, seperti Taman Ismail Marzuki di Jakarta. Sanggar sastra ini mulai tumbuh pada zaman pemerintahan bani umayyah, kemudian semakin berkembang dan diperkaya pada zama bani abbas. Sanggar sastra merupakan perkembangan dari balai pertemuan para khalifah, para khalifah dalam islam banyak berurusan dengan kativitas keduniaan dalam hubungannya dengan urusan keagamaan, dan atas dasar ini, maka dipandang perlu adanya persyaratan ilmiah yang memungkinkan bagi berlangsungnya kegiatan ijtihad dalam pengambilan keputusan.
Para ahli sastra seperti Ibn Abd, Rabbih, Al-Muqri, dan Al-Maqrizy pernah diundang ke sanggar sastra.
11.  Al-Badiyah
Al-Badiyah secara harfiah dapat diatikan sebagai tempat mengajarkan bahasa Arab asli, yakni bahasa Arab yang belum tercampur oleh pengaruh berbagai dialek bahasa asing.di tempat ini berbagai warisan budaya Arab pada zaman jahiliah, seperti puisi, syair, dan khotbah diajarkan. Di zaman jahiliah seseorang baru dianggap sebagai yang berbudaya, jika dia sebagai seseorang penyair yang mahir, seorang ahli puisi yang bijak, dan seorang penceramah yang mendalam.
12.  Al-Maktabat (Perpustakaan)  
Sejarah mencatat, bahwa perhatian kaum muslimin di zaman klasik terhadap pendidikan, bukan hanya dengan membangun gedung-gedung sekolah, melainkan juga disertai dengan membangun perpustakaan. Menurut al-Maqrizi, bahwa madrasah al-Fadhiliyah telah didampingi oleh sebuah gudang buku atau perpustakaan dengan 100.000 buah buku. Ibn Al-Qafal menyebutkan pula adanya suatu perpustakaan di amna terdapat 6500 buku mengenai ilmu ukur ruang dan ilmu perbintangan, bola dunia Ptolemeus, bola dunia buatan Ali Hasan al-Soufi yang mereka beli dengan harga 3000 dinar.
Perpustakaan tersebut didirikan dengan menyebarluaskan ilmu di kalangan orang-orang yang kurang mampu dan haus akan ilmu pengetahua, sehingga merupakan suatu institut agama, sastra dan ilmiah. Dilihat dari segi fungsinya, perpustakaan tersebut dapat dibagi tiga :
a.       Lembaga pendidikan Perpustakaan umum antara lain Bait al-Hikmah di Baghdad, Darul Hikmah di Kairo, dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
b.      Perpustakaan untuk umum dan khusus merupakan perpustakaan yang cukup besar dan penuh buku milik para khalifah atau raja-raja, seperti perpustakaan Naser li Dinilah, perpustakaan al-Mu’tasim Billah, dan perpustakaan Fatimiyah di kairo. Di perpustakaan Fatimiyah terdapat 1600.000 buku.
c.       Perpustakaan khusus merupakan perpustakaan yang didirikan oleh ulama, sarjana dan sastrawan untuk referensi mereka masing-masing, seperti perpustakaan al-Fattah bin Hakam, perpustakaan Jamaluddin al-Qafathi, dan perpustakaan Imaduddin Afahani.
C.  sifat dan Karakter Lembaga Pendidikan Islam
Beberapa sifat dan karakter lembaga pendidikan islam sebagai berikut :
1.      Pertama, lembaga pendidikan bersifat holistik, terdiri dari lembaga pendidikan informal, nonformal, dan formal.
2.      Kedua, lembaga pendidikan islam bersifat dinamis dan inovatif.
3.      Ketiga, lembaga pendidikan islam bersifat responsif dan fleksibel yakni senantiasa menyesuaikan diri atau menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
4.      Keempat, lembaga pendidikan islam bersifat terbuka, yakni dapat diakses atau digunakan untuk seluruh lapisan masyarakat denga berbagai latar belakang keahlian, status sosial, ekonomi, budaya, dan lain sebagainya.
5.      Kelima, lembaga pendidikan islam berbasis pada masyarakat. Hal ini selain karena lembaga pendidikan islam tersebut dapat digunakan oleh seluruh masyarakat, juga karena dibangun dan diadakan oleh seluruh masyarakat.
6.      Keenam, lembaga pendidikan islam bersifat religius.

VII G                                                                                                Reni Purwanti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar