A. Pengertian dan Tujuan Evaluasi dan Pengembangan Pendidikan
Secara harfiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation, yang berarti penilaian. Dalam bahasa arab memiliki istilah imtihan yang berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir dari proses kegiatan. Sehingga dapat diartikan bahwa evaluasi adalah sebuah proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.
Melalui evaluasi, suatu kegiatan dapat diketahui atau ditentukan tarap kemajuan, dan dapat diketahui tingkat keberhasilan seseorang pendidik dalam menyampaikan materi ajar, dapat menemukan kelemahan yang telah dilakukan, baik yang berkaitan dengan materi maupun metode, fasilitas, sarana prasarana, lingkungan dan sebagainya.
Melalui evaluasi makan akan diketahui tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi yang telah diajarkan.
B. Unsur-unsur Evaluasi Serta Kedudukannya dalam Islam
Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat, lalu Allah berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama-nama benda itu, jika kamu memang orang-orang yang benar.” Mereka menjawab: “Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (QS. Al-Baqarah (2): 31-32)
Melalui ayat tersebut maka dapat dikemukakan bahwa ada beberapa unsure evaluasi:
1. Unsur evaluator : dalam hal ini Allah SWT yang merangkap sebagai guru yang mendidik Nabi Adam as.
2. Unsur Dievaluasi : dalam hal ini Nabi Adam as., sebagai murid yang mendapatkan pelajaran dari Allah SWT.
3. Unsur Materi : adalah segala sesuatu yang telah diajarkan oleh Allah SWT kepada Nabi Adam as.
4. Unsur Kesahihan Hasil Evaluasi : pengakuan dan penilaian yang jujur dari para malaikat yang mengakui kemampuan Nabi Adam as, sebagai hasil didikan yang diberikan oleh Allah SWT.
5. Unsur Pengakuan Terhadap Hasil Evaluasi : malaikat menyatakan hormat dan appresiasi yang tinggi terhadap Nabi Adam as.
C. Macam-macam Evaluasi
1. Evaluasi Formatif : untuk mengetahui hasil kegiatan belajar mengajar yang telah dilakukan oleh guru dan dicapai oleh peserta didik. Ini dilakukan karena manusia memiliki banyak kelemahan (QS. Al-Nisaa (4): 28); dan berawal dari ketidaktahuan (QS. An-Nahl: 78)
2. Evaluasi Sumatif : untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai peserta didik setelah mengikuti pelajaran dalam satu semester untuk kejenjang berikutnya. Sejalan dengan surat al-Insyiqaq ayat 19 dan al- Qamar ayat 49
3. Evaluasi placement (penempatan) : mengetahui kemampuan peserta didik sebelum mengikuti pelajaran, serta menentukan bidang studi atau jurusan yang akan dipilih.
4. Evaluasi diagnosisi : untuk mengetahui dan menganalisis tentang keadaan peserta didik, baik yang berkenaan dengan kesulitan yang dihadapi maupun hambatan yang dijumpai dalam kegiatan belajar mengajar.
D. Syarat- Syarat dan Prinsip- Prinsip Evaluasi
Syarat evaluasi :
1. Validity : terkait dengan hal-hal yang seharusnya dievaluasi yang ingin diketahui dan diselidiki dan soal-soal yang disusun dapat memberikan gambaran keseluruhan dari kesanggupan anak mengenai bidang tertentu.
2. Reliable : terkait kepercayaan yakni bahwa soal yang disusun dapat memberikan keterangan tentang kesanggupan peserta didik yang sesungguhnya, serta tidak menimbulkan penafsiran yang beraneka ragam
Prinsip- prinsip Evaluasi :
1. Kesinambungan (kontinuitas) : terkait dengan keberlangsungan evaluasi tersebut dalam kurun waktu tertentu yang dilaksanakan secara terus-menerus
2. Menyeluruh (komprehensif) : terkait dengan materi evaluasi yang mencakup kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerjasama, tanggung jawab dan sebagainya (afektif, kognitif dan psikomotorik)
3. Objektifitas : terkait dengan kenyataan yang sebenarnya, tidak dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional, serta yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan belajar mengajar.
Evaluasi bersifat komparabel yakni dapat dibandingkan antara satu tahap penilaian dengan tahap penilaian lainnya, serta memiliki kejelasan bagi para siswa dan bagi para pengajar itu sendiri. Prinsip-prinsiptersebut sejalan dengan tuntunan Islam dalam Al-Qur’an :
a. “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama-sama dengan orang yang jujur.” (QS. At- Taubah:119)
b. “Sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebaikan, dan kebaikan itu membawa kepada surga.” (HR. Bukhari-Muslim)